Perbaikan Mutu Pendidikan Melalui Pembentukan Budaya Mutu
Pentingnya Sistem Penjaminan Mutu Internal Untuk Akreditasi Perguruan Tinggi
Quality assurance (penjaminan mutu) Perguruan Tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi telah lama diumumkan pemerintah.
Banyak perguruan tinggi lebih mementingkan akreditasi dari pada mementingkan SPMI, memang akreditasi selalu menjadi tujuan peningkatan mutu prodi atau Perguruan Tinggi. Begitu akreditasi keluar institusi tidak lagi melakukan evaluasi mutu secara internal. Dalam Undang-undang tersebut, proses SPMI harus dilakukan perguruan tinggi minimal setiap setahun sekali.
DPM akan memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi PT, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.